Hukum menghapus tanda bekas sujud di dahi
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum
Untuk mengurangi atau menghindari warna hitam di dahi bolehkan ketika shalat peci agak diturunkan ke bawah, agar kulit jidat terlindungi kain peci, sehingga kulit jidat tidak menempel langsung ke tempat sujud yang dapat menyebabkan kulit jidat menghitam.
Dan apa hukumnya kalau sudah terlanjur hitam, bolehkah dihapus?
Terima kasih pak Ustadz, mohon bimbingan, jidat saya bertambah hitam dan saya tidak suka, tidak PD dalam pergaulan.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya cara agar noda hitam di dahi itu tidak terbentuk bukan dengan jalan melindunginya dengan peci. Sebab sebagian ulama malah mengharuskan terjadinya touch atau sentuhan langsung antara dahi kita dengan tempat sujud. Disebutkan bahwa sujud itu minimal harus tertumpu pada tujuh anggota tubuh, dan salah satunya adalah dahi kita.
Sebenarnya tidak ada perintah agar dahi itu misalnya harus menekan kuat ke lantai. Yang penting dahi sudah menyentuh tempat sujud, cukuplah. Dengan cara demikian, meski kita rajin sujud atau terlalu lama melakukan gerakan sujud, insya Allah tidak akan menimbulkan noda kehitaman.
Menghapus Bekas Sujud
Menghapus tanda kehitaman di kulit, apalagi di dahi tentu tidak terlarang. Apalagi kalau noda kehitaman itu terjadi karena hal-hal yang secara teknis bisa dihilangkan dan bukan bawaan sejak lahir.
Ada banyak cara yang aman untuk menghapus noda seperti itu, silahkan hubungi dokter kulit atau mereka yang ahli dalam masalah ini.
Adapun kekhawatiran anda bahwa tanda hitam itu tidak boleh dihapus, karena dianggap menghapus tanda-tanda sujud yang merupakan anugerah dari Allah, sebenarnya hal itu tidak terlalu benar. Sebab tanda sujud yang termaktub di dalam dalil-dalil nash baik Al-Quran ataupun As-Sunnah kurang sesuai dengan tanda kehitaman di dahi yang anda ceritakan itu.
Tanda Sujud dalam Al-Quran
Bekas tanda sujud pada wajah memang disebut-sebut di dalam Al-Quran, yaitu ketika Allah SWT bercerita tentang sifat penampilan para shahabat beliau yang kelihatan dari tanda-tanda bekas sujud.
Silahkan simak ayat berikut ini :
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil. (QS. Al-Fath : 29)
Bahkan ayat ini juga menyebutkan bahwa tanda bekas sujud itu bukan hanya diceritakan di dalam Al-Quran saja, bahkan di dalam kitab suci samawi sebelumnya seperti Taurat dan Injil, juga ada disebutkan. Intinya begitulah ciri penampilan para shahabat Rasulullah SAW.
Tafsir Bekas Sujud
Yang jadi polemik kemudian adalah seperti apakah yang dimaksud dengan tanda-tanda bekas sujud itu? Seperti apa wujud fisiknya? Dan apakah tanda itu untuk di dunia ini ataukah untuk nanti di akhirat?
Pendapat Pertama
Sebagian orang ada yang berpandangan bahwa tanda bekas sujud yang dimaksud di dalam Al-Quran tidak lain adalah warna hitam di dahi, seperti yang anda ceritakan itu. Oleh karena itu maka tanda itu merupakan kemuliaan dan anugerah dari Allah SWT, sehingga haram atau minimal makruh untuk dihapuskan begitu saja.
Apalagi alasannya hanya sekedar merasa malu dan tidak percaya diri karena ada noda kehitaman. Bagi mereka, punya bekas noda hitam di dahi justru malah bangga, karena menandakan bahwa dirinya adalah calon penghuni surga, setidaknya dikenal sebagai orang yang rajin shalat dan suka bersujud di hadapan Allah SWT.
Padahal sebenarnya tanda hitam itu secara teknis mudah diperoleh tanpa harus tanpa harus terlalu sering bersujud. Bila berat menekan berat badan di bagian dahi ketika sujud, maka pasti akan ada noda kehitaman sebagai bekas dari sujud.
Di luar sujud, embuat noda kehitaman di dahi itu bisa saja dilakukan, karena memang ada banyak cara lain yang bisa dilakukan.
Dan sebaliknya, orang yang sering sujud serta lama sujudnya, bisa saja tidak mendapatkan bekas noda kehitaman. Asalkan tidak menekan dahinya ke tanah. Berat tubuh tidak ditumpukan pada dahi atau wajah ketika sujud, tetapi di bagi kepada tujuh anggota badan, yaitu kedua tangan, kedua lutut dan kedua kaki.
Lucunya, saya sering menyaksikan banyak kalangan anak muda yang secara sengaja berusaha agar dahinya jadi hitam. Caranya ya itu tadi, kalau sujud diperlama dan wajahnya ditekan kuat-kuat ke tanah ketika sujud. Hal itu dilakukan berulang-ulang, sehingga lama kelamaan dahinya berubah jadi hitam. Barangkali mereka termasuk penganut pendapat ini, wallahua'lam.
Pendapat Kedua
Namun sebagian kalangan kurang sependapat dengan pendapat di atas. Bagi mereka, tanda-tanda bekas sujud itu bukanlah dahi yang berwarna hitam itu, namun tanda itu adanya nanti di akhirat. Dan wujudnya pun bukan noda berwana hitam, melainkan justru cahaya putih berwarna terang benderang.
Cahaya putih itu yang nantinya akan membedakan mana orang yang akan diselamatkan dari neraka dan mana yang tidak. Begitulah bunyi nash yang kita dapatkan dari masalah tanda bekas sujud. Rasulullah SAW bersabda :
حتى إذا أراد الله رحمة من أراد من أهل النار أمر الله الملائكة أن يخرجوا من كان يعبد الله، فيخرجونهم ويعرفونهم بآثار السجود، وحرم الله على النار أن تأكل أثر السجود
Ketika Allah menghendaki untuk memberi rahmat kepada yang dikehendakinya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan mereka yang pernah menyembah Allah. Dan mereka itu dikenali dari bekas-bekas tanda sujud. Karena Allah SWT mengharamkan bagi api untuk memakan bekas sujud. (HR. Bukhari)
"Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak." Para shahabat bertanya, "Ya Rasulallah, bagaimana anda mengenali mereka di tengah banyaknya makhluk?" Beliau menjawab, "Tidakkah kamu lihat, jika di antara sekumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahi dan kakinya? Bukankah kamu dapat mengenalinya?" "Ya", jawab shahabat. "Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya bekas sujud dan bekas air wudhu'. (HR Ahmad dan Tirmizy)
Dan bagi pendukung pendapat kedua ini, tanda hitam pada dahi sekarang di dunia ini bukan tanda bekas sujud sebagaimana yang dimaksud di dalam dalil-dalil di atas. Sebab secara teknis disebutkan bahwa bentuknya bukan noda kehitaman, melainkan cahaya putih yang terang benderang untuk dapat dibedakan dengan yang lain. Dan noda itu tidak sama dengan cahaya putih, malah justru berlawanan.
Dengan demikian dalam pandangan kelompok kedua ini, tidak ada hubungannya antara noda hitam di dunia ini dengan cahaya terang pada wajah di akhirat nanti. Jadi boleh-boleh saja hukumnya kalau mau dihapus, karena memang kalau kita periksa dalil-dalilnya secara cermat, akan kita pastikan bahwa tidak ada isyarat yang melarang hal itu.
Malah noda hitam itu kalau keliru cara menyikapinya bisa menjadi lahan untuk riya' atau sombong. Seolah-olah kita pamer kepada orang-orang bahwa saya inilah calon penghuni surga, lihatlah dahiku yang hitam ini, dahi ini jadi bukti bahwa saya rajin shalat dan suka bersujud. Wah, kalau sudah demikian, rusak pula niat ibadah kita kepada Allah gara-gara riya'.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
Maka celakalah orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari mengerjakan shalat, serta mereka yang riya' dan tidak mau memberi bantuan dengan yang berguna. (QS. Al-Ma'un : 4-7)
Semoga kita semua mendapatkan tanda-tanda bekas sujud di akhirat nanti dan dilindungi Allah SDWT dari noda riya' dan sombong.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
sumber : rumahfiqih.com
Assalamu'alaikum
Untuk mengurangi atau menghindari warna hitam di dahi bolehkan ketika shalat peci agak diturunkan ke bawah, agar kulit jidat terlindungi kain peci, sehingga kulit jidat tidak menempel langsung ke tempat sujud yang dapat menyebabkan kulit jidat menghitam.
Dan apa hukumnya kalau sudah terlanjur hitam, bolehkah dihapus?
Terima kasih pak Ustadz, mohon bimbingan, jidat saya bertambah hitam dan saya tidak suka, tidak PD dalam pergaulan.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya cara agar noda hitam di dahi itu tidak terbentuk bukan dengan jalan melindunginya dengan peci. Sebab sebagian ulama malah mengharuskan terjadinya touch atau sentuhan langsung antara dahi kita dengan tempat sujud. Disebutkan bahwa sujud itu minimal harus tertumpu pada tujuh anggota tubuh, dan salah satunya adalah dahi kita.
Sebenarnya tidak ada perintah agar dahi itu misalnya harus menekan kuat ke lantai. Yang penting dahi sudah menyentuh tempat sujud, cukuplah. Dengan cara demikian, meski kita rajin sujud atau terlalu lama melakukan gerakan sujud, insya Allah tidak akan menimbulkan noda kehitaman.
Menghapus Bekas Sujud
Menghapus tanda kehitaman di kulit, apalagi di dahi tentu tidak terlarang. Apalagi kalau noda kehitaman itu terjadi karena hal-hal yang secara teknis bisa dihilangkan dan bukan bawaan sejak lahir.
Ada banyak cara yang aman untuk menghapus noda seperti itu, silahkan hubungi dokter kulit atau mereka yang ahli dalam masalah ini.
Adapun kekhawatiran anda bahwa tanda hitam itu tidak boleh dihapus, karena dianggap menghapus tanda-tanda sujud yang merupakan anugerah dari Allah, sebenarnya hal itu tidak terlalu benar. Sebab tanda sujud yang termaktub di dalam dalil-dalil nash baik Al-Quran ataupun As-Sunnah kurang sesuai dengan tanda kehitaman di dahi yang anda ceritakan itu.
Tanda Sujud dalam Al-Quran
Bekas tanda sujud pada wajah memang disebut-sebut di dalam Al-Quran, yaitu ketika Allah SWT bercerita tentang sifat penampilan para shahabat beliau yang kelihatan dari tanda-tanda bekas sujud.
Silahkan simak ayat berikut ini :
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil. (QS. Al-Fath : 29)
Bahkan ayat ini juga menyebutkan bahwa tanda bekas sujud itu bukan hanya diceritakan di dalam Al-Quran saja, bahkan di dalam kitab suci samawi sebelumnya seperti Taurat dan Injil, juga ada disebutkan. Intinya begitulah ciri penampilan para shahabat Rasulullah SAW.
Tafsir Bekas Sujud
Yang jadi polemik kemudian adalah seperti apakah yang dimaksud dengan tanda-tanda bekas sujud itu? Seperti apa wujud fisiknya? Dan apakah tanda itu untuk di dunia ini ataukah untuk nanti di akhirat?
Pendapat Pertama
Sebagian orang ada yang berpandangan bahwa tanda bekas sujud yang dimaksud di dalam Al-Quran tidak lain adalah warna hitam di dahi, seperti yang anda ceritakan itu. Oleh karena itu maka tanda itu merupakan kemuliaan dan anugerah dari Allah SWT, sehingga haram atau minimal makruh untuk dihapuskan begitu saja.
Apalagi alasannya hanya sekedar merasa malu dan tidak percaya diri karena ada noda kehitaman. Bagi mereka, punya bekas noda hitam di dahi justru malah bangga, karena menandakan bahwa dirinya adalah calon penghuni surga, setidaknya dikenal sebagai orang yang rajin shalat dan suka bersujud di hadapan Allah SWT.
Padahal sebenarnya tanda hitam itu secara teknis mudah diperoleh tanpa harus tanpa harus terlalu sering bersujud. Bila berat menekan berat badan di bagian dahi ketika sujud, maka pasti akan ada noda kehitaman sebagai bekas dari sujud.
Di luar sujud, embuat noda kehitaman di dahi itu bisa saja dilakukan, karena memang ada banyak cara lain yang bisa dilakukan.
Dan sebaliknya, orang yang sering sujud serta lama sujudnya, bisa saja tidak mendapatkan bekas noda kehitaman. Asalkan tidak menekan dahinya ke tanah. Berat tubuh tidak ditumpukan pada dahi atau wajah ketika sujud, tetapi di bagi kepada tujuh anggota badan, yaitu kedua tangan, kedua lutut dan kedua kaki.
Lucunya, saya sering menyaksikan banyak kalangan anak muda yang secara sengaja berusaha agar dahinya jadi hitam. Caranya ya itu tadi, kalau sujud diperlama dan wajahnya ditekan kuat-kuat ke tanah ketika sujud. Hal itu dilakukan berulang-ulang, sehingga lama kelamaan dahinya berubah jadi hitam. Barangkali mereka termasuk penganut pendapat ini, wallahua'lam.
Pendapat Kedua
Namun sebagian kalangan kurang sependapat dengan pendapat di atas. Bagi mereka, tanda-tanda bekas sujud itu bukanlah dahi yang berwarna hitam itu, namun tanda itu adanya nanti di akhirat. Dan wujudnya pun bukan noda berwana hitam, melainkan justru cahaya putih berwarna terang benderang.
Cahaya putih itu yang nantinya akan membedakan mana orang yang akan diselamatkan dari neraka dan mana yang tidak. Begitulah bunyi nash yang kita dapatkan dari masalah tanda bekas sujud. Rasulullah SAW bersabda :
حتى إذا أراد الله رحمة من أراد من أهل النار أمر الله الملائكة أن يخرجوا من كان يعبد الله، فيخرجونهم ويعرفونهم بآثار السجود، وحرم الله على النار أن تأكل أثر السجود
Ketika Allah menghendaki untuk memberi rahmat kepada yang dikehendakinya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan mereka yang pernah menyembah Allah. Dan mereka itu dikenali dari bekas-bekas tanda sujud. Karena Allah SWT mengharamkan bagi api untuk memakan bekas sujud. (HR. Bukhari)
"Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak." Para shahabat bertanya, "Ya Rasulallah, bagaimana anda mengenali mereka di tengah banyaknya makhluk?" Beliau menjawab, "Tidakkah kamu lihat, jika di antara sekumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahi dan kakinya? Bukankah kamu dapat mengenalinya?" "Ya", jawab shahabat. "Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya bekas sujud dan bekas air wudhu'. (HR Ahmad dan Tirmizy)
Dan bagi pendukung pendapat kedua ini, tanda hitam pada dahi sekarang di dunia ini bukan tanda bekas sujud sebagaimana yang dimaksud di dalam dalil-dalil di atas. Sebab secara teknis disebutkan bahwa bentuknya bukan noda kehitaman, melainkan cahaya putih yang terang benderang untuk dapat dibedakan dengan yang lain. Dan noda itu tidak sama dengan cahaya putih, malah justru berlawanan.
Dengan demikian dalam pandangan kelompok kedua ini, tidak ada hubungannya antara noda hitam di dunia ini dengan cahaya terang pada wajah di akhirat nanti. Jadi boleh-boleh saja hukumnya kalau mau dihapus, karena memang kalau kita periksa dalil-dalilnya secara cermat, akan kita pastikan bahwa tidak ada isyarat yang melarang hal itu.
Malah noda hitam itu kalau keliru cara menyikapinya bisa menjadi lahan untuk riya' atau sombong. Seolah-olah kita pamer kepada orang-orang bahwa saya inilah calon penghuni surga, lihatlah dahiku yang hitam ini, dahi ini jadi bukti bahwa saya rajin shalat dan suka bersujud. Wah, kalau sudah demikian, rusak pula niat ibadah kita kepada Allah gara-gara riya'.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
Maka celakalah orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari mengerjakan shalat, serta mereka yang riya' dan tidak mau memberi bantuan dengan yang berguna. (QS. Al-Ma'un : 4-7)
Semoga kita semua mendapatkan tanda-tanda bekas sujud di akhirat nanti dan dilindungi Allah SDWT dari noda riya' dan sombong.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
sumber : rumahfiqih.com